FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan agar PT Pupuk Indonesia dan Bulog berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini menurut dia, perlu dilakukan untuk mempermudah koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.
Kata Sudaryono, usulan tersebut tidak akan mengubah organisasi perusahaan, tetapi, Kementan perlu menjadi leading sector pangan mulai dari hulu sampai ke hilir. Sebab menurut dia, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan seperti berjalan sendiri-sendiri.
“Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian. Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani,” ujar Sudaryono dalam keterangan resminya, Jumat, 27/9/2024.
Usulan tersebut, kata dia, rencananya akan diajukan lewat Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan pertanian yang bakal dilakukan tahun depan.
Produksi dan produktivitas pertanian nasional diharapkan dapat meningkat lewat Perpres tersebut. Sedangkan di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.
“Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan),” pungkas dia.
Sudaryono juga berharap, pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan saja, tetapi juga bertanggung jawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.
Terlebih, alokasi kuota pupuk subsidi pada 2024 telah ditambah dari yang mulanya 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sehingga, hal ini akan menumbuhkan optimisme dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untuk, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik,” ujarnya.*