FORUM KEADILAN – Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan bahwa kliennya ‘menumpang’ jet pribadi dalam perjalanan menuju Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.
“Beliau (Kaesang) datang ke KPK untuk menyampaikan atau mengklarifikasi terkait dengan keberangkatannya ke Amerika Serikat yang sebenarnya menumpang atau nebeng istilahnya. Nebeng pesawat temannya, pesawat pribadi,” kata Francine di gedung C1 atau ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17/9/2024.
Francine juga menyebut, meski bukan seorang penyelenggara negara, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tetap hadir memberikan klarifikasi ke Direktorat Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
“Walaupun sebenarnya Mas Kaesang, kalau menurut kami tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara. Kita melihatnya adalah bahwa ini inisiatif pribadi sebagai warga negara yang tak hukum,” lanjutnya.
Francine mengungkap, sebenarnya Kaesang sudah memiliki rencana melakukan perjalanan dengan pesawat komersil pada 20 Agustus 2024.
Namun, ada seorang temannya yang juga melakukan perjalanan dengan tujuan yang sama mengajak Kaesang pergi bersama.
“Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus. Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah tanggal 18 Agustus. Makanya bareng lah, nebeng,” ungkapnya.
Francine enggan membeberkan inisial nama sang teman Kaesang yang mengajak melakukan perjalanan bersama ke Amerika Serikat itu.
“Tadi sudah disampaikan ke KPK, nanti bisa dikonfirmasi saja ke sana,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti