Pratikno Minta Tambahan Anggaran Rp124 M Khusus ke DPR untuk Kantor Komunikasi Kepresidenan

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1/8/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1/8/2024 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta agar tambahan anggaran sebesar Rp124 miliar khusus untuk Kantor Komunikasi Kepresidenan (K3) yang baru terbentuk kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pratikno mengatakan anggaran Rp124 miliar tersebut akan digunakan untuk dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wapres di Kantor Komunikasi Presiden.

Bacaan Lainnya

“Sehingga prakiraan tambahan anggaran yang kami butuhkan untuk mendukung Kantor Komunikasi ini sebesar Rp124.784.952.000. Yang akan digunakan dua program untuk dukungan manajemen Rp110 miliar dan program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wapres sebesar Rp14 miliar,” ujar Pratikno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9/9/2024.

Ia menjelaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga non struktural di bawah Presiden dan lembaga tersebut bertugas untuk mendukung Presiden dalam melaksanakan komunikasi kebijakan strategis.

Tetapi, dirinya mengatakan Kantor Komunikasi Kepresidenan ini akan menjadi salah satu satuan kerja pada Kemensetneg.

“Sehingga anggaran pelaksanaan fungsinya dikoordinasikan di bawah kami, di bawah Kemensetneg,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi telah membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 dan lembaga tersebut akan menaungi para Juru Bicara (Jubir) Presiden.

Jokowi juga telah melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada 19 Agustus 2024 lalu.

Hasan Nasbi mengatakan bahwa Kantor Kepresidenan ini bertugas menyampaikan hasil capaian program-program prioritas pemerintah. Mereka akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga/Kementerian dalam melakukan hal tersebut.*

Pos terkait