FORUM KEADILAN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan turun dalam proses pencarian fakta kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengungkapkan pihaknya menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
“Kami bersama dengan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma,” jelas Abdul Haris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu, 7/9/2024.
Haris juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan terus berkomunikasi dan menjalankan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
Melalui komite kerjasama yang dibuat, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di fakultas kedokteran atau rumah sakit pendidikan dapat dilakukan dengan efektif.
Ia pun juga mengungkapkan terkait kasus yang menimpa dr Aulia, pihaknya akan membentuk tim untuk membantu investigasi dan pencarian fakta.
“Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan AIPKI,” ungkapnya.
Lalu, Haris juga menambahkan akan segera menerbitkan aturan terbaru meliputi perluasan pengaturan segala bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kebijakan-kebijakan yang mengandung kekerasan.
Aturan itu diharapkan dapat mencegah kejadian serupa yang dialami dr Aulia terulang kembali di kemudian hari.*