FORUM KEADILAN – Komisi I DPR RI merespons usulan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk membentuk matra baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni matra Angkatan Siber.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut soal usulan pembentukan matra Angkatan Siber. Menurutnya, pembentukan matra tersebut harus memiliki landasan hukum yang jelas.
“Bilamana anggaran Angkatan Siber ini akan dibuatkan harus ada landasan hukumnya, harus ada Undang-Undang nya,” kata Dave kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3/9/2024.
Dave mengatakan, sebelum usulan tersebut direalisasikan, harus ditata dengan jelas mengenai tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, lanjut dia, wacana tersebut tidak bisa dibentuk pada periode saat ini, melainkan pada kepemimpinan yang akan datang.
“Jadi mungkin ini adalah salah satu pekerjaan yang di-carry over ke pemerintahan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengusulkan pembentukan matra Angkatan Siber.
Usulan pembentukan tersebut didasarkan pada kemampuan negara yang dianggap masih lemah dalam ketahanan siber di Indonesia.
Seperti diketahui, aksi peretasan siber kerap terjadi di Indonesia belakangan ini, salah satunya peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang membuat sistem pelayanan publik lumpuh.
“Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra ke-IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber. Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” kata Bamsoet dalam pidato di sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus 2024.*
Laporan M. Hafid