FORUM KEADILAN – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pengumuman tersebut akan digelar besok.
“Besok, Kamis, 22/8/2024 pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ungkap Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 21/8/2024.
Hasto mengungkapkan bahwa detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok.
Tetapi, ia tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk Pilkada Jakarta juga akan diumumkan besok, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memungkinkan PDI Perjuangan untuk mengusung calonnya sendiri.
Ia hanya mengatakan, pengumuman bakal pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan menggunakan landasan keputusan MK Nomor 60 yang baru saja dibacakan kemarin.
Sikap PDI Perjuangan, kata Hasto, didasari pada komitmen membangun demokrasi yang berkedaulatan tertinggi pada rakyat.
“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional dan netral,” lanjut Hasto.
Maka, PDI Perjuangan menilai bahwa tidak ada alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan poin-poin putusan MK ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Termasuk juga keputusan Nomor 70 tentang persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon yang juga diputus kemarin.
Hasto pun mengungkapkan, agenda pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini dilakukan serentak secara hybrid.
“Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota,” tuturnya.*