Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Pastikan Gaji PNS Naik 2025

Redaksi
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Pastikan Gaji PNS Naik 2025 | Ist
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Pastikan Gaji PNS Naik 2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan naik pada 2025.

Kenaikan gaji ini akan diprioritaskan untuk sejumlah pekerja fungsional seperti di bidang kesehatan dan guru.

Rencana kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

“Ada, ada kenaikan,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa, 30/7/2024.

Tetapi, ia belum bisa merincikan soal berapa besaran kenaikan gaji para ASN tersebut. Sebab kata ia, sekarang pemerintah masih dalam tahap penghitungan.

Ia hanya mengatakan bahwa kenaikan ini terutama diperuntukan bagi pekerja-pekerja fungsional seperti di bidang kesehatan dan guru.

“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ungkapnya.

Suharso menjelaskan, kenaikan gaji ASN dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.

“Memang ada hal yang memang harus di-adjust, disesuaikan dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di-adjust, disesuaikan dengan perinflasi dan seterusnya,” lanjut dia.

Untuk kenaikan gaji resmi ASN ini akan diumumkan  oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan pada 16/8 mendatang.

“Mudah-mudahan ya,” tuturnya.

Sebelumnya, isu soal kenaikan gaji ASN pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kata Airlangga, kemungkinan gaji ASN kembali naik pada 2025, padahal sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebanyak 8% dan pensiunan sebanyak 12% di 2024.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. (Ada rencana kenaikan berarti?) Ya seperti itu, disesuaikan,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 19/7.

Airlangga menanggapi soal arah kebijakan belanja pegawai ASN 2025 yang tertulis bahwa ada penyesuaian gaji ASN.

Hal tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang menjadi landasan sebelum diajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menaikkan gaji para ASN 8% serta uang pensiunan sebesar 12% pada 2024.

Ini disampaikan Jokowi dalam Pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 16/8/2023 lalu.

Setidaknya ada tiga pertimbangan Jokowi untuk menaikkan gaji para PNS.

Pertama, menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif. Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Ketiga, meningkatkan produktivitas PNS.*