FORUM KEADILAN – Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP) Hendra Yusran Siri mengatakan bahwa Indonesia masih melakukan impor beberapa jenis ikan dari negara lain untuk bahan baku penolong maupun substitusi.
“Jadi dalam impor pertama ada yang menjadi bahan baku maupun penolong atau substitusi. Nilainya itu macam-macam, kenapa? Ikannya nggak ada di sini karena tidak bisa digantikan (di Indonesia) contoh salmon atau ikan trout,” katanya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu, 24/7/2024.
Hendra mengungkapkan, beberapa jenis ikan yang diimpor, antara lain ikan salmon, yang jumlah impornya mencapai US$36,55 juta atau Rp593 miliar.
Selain itu, ada ikan makarel atau sarden dengan nilai impor mencapai US$30,13 juta atau Rp488 miliar.
Kemudian, rajungan yang memiliki nilai impor sebesar US$24,58 juta atau Rp398 miliar, dan ikan kod sebesar US$16,42 juta atau Rp266 miliar.
“Ada juga tepung ikan dengan jumlah impor US$21,83 juta atau Rp354 miliar,”ujarnya.
Meski begitu, Hendra menegaskan bahwa impor komoditas ikan dan bahan baku penolong telah menurun pada semester I tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, impor ikan salmon turun 7,2 persen, ikan makarel turun 63,8 persen, rajungan turun 21,6 persen, ikan kod turun 10,9 persen, dan udang turun 40,2 persen.
“Saya kira ini cukup menggembirakan, ya, di sektor perikanan kita importasi kita juga mulai turun,” tegasnya.
Hendra melanjutkan, penurunan jumlah impor komoditas ikan dan bahan baku penolong menunjukkan bahwa produk dalam negeri mulai diminati.*
Laporan Novia Suhari