FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin (Cak Imin), mengungkapkan sudah menandatangani izin rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Penyelenggaraan haji tahun ini disebut-sebut terindikasi adanya korupsi karena pengalihan kuota haji tambahan dengan angka 50 persen ke program haji plus.
“Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tandatangani pelaksanaan rapat,” ujar Cak Imin kepada awak media di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 21/7/2025.
Walaupun demikian, menurutnya, jadwal rapat masih menunggu banyak anggota DPR RI yang pada saat ini sedang di daerah dikarenakan masa reses.
Dirinya berharap agar anggota DPR RI mengagendakan rapat dengan mengatur jadwal mereka.
“Kalau reses ini pada sibuk, ya diatur waktunya,” tuturnya.
Cak Imin mengaku tak ikut campur dalam proses penunjukan Ketua Pansus Haji. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke anggota Pansus Haji.
Cak Imin menyebut nantinya Pansus Haji nantinya akan fokus penggunaan dokumen izin kedatangan yang tidak sesuai Undang-Undang (UU).
“Akan fokus kayaknya pada yang namanya visa yang tidak tepat sesuai undang-undang, fokus di situ,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa rapat perdana hari ini diundur ke pekan depan karena masalah teknis.
Ia menjelaskan, masalah teknis tersebut terkait pelaksanaan rapat yang digelar di tengah masa reses.
Luluk mengaku adanya masalah yang membuat rapat walaupun ditunda meski telah mengantongi izin dari Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam pelaksanaan, lanjut Luluk, haji tahun ini ditemukan adanya indikasi korupsi karena adanya pengalihan kuota 10 haji plus.
“Seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” tuturnya.*