Sempat Ricuh di Rapat Paripurna DPD, Senator Tuding LaNyalla Otoriter

FORUM KEADILAN – Anggota DPD RI Dapil Papua Yorrys Raweyai menuding AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkesan otoriter selama menjadi Ketua DPD RI. Tudingan itu buntut dari kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna DPD RI pada Kamis, 11/7/2024.
Yorrys mengakui bahwa sikap otoriter yang dilakukan oleh LaNyalla sudah terjadi dari sejak awal menjadi Ketua DPD RI. Namun hal itu diperparah setelah LaNyalla memaksakan diri untuk menjadi Ketua DPD RI kali kedua pada periode 2024-2029 yang akan datang dengan cara melanggar tata tertib DPD RI.
“Kemudian terjadi perubahan-perubahan yang menurut kami terlalu drastis, yang dilakukan oleh ketua (LaNyalla) bersama dengan Pak Nono (Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono), yang mencoba untuk bagaimana memotivasi anggota DPD untuk ikut gabung bersama-sama dalam melakukan visi yang sebetulnya bertentangan dengan komitmen dan semangat kolektif periode 2019-2024,” kata Yorrys dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pulau Dua Restorant, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 16/7
Menurut Yorrys, kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna kemarin sebagai puncak dari kerasahan yang dialami oleh anggota DPD atas kepemimpinan LaNyalla yang dianggap otoriter.
“Kemudian sistem manajemen yang keliru dan dibangun oleh pimpinan dan terkesan otoriter dan terlalu memikirkan kepentingan status quo yang mereka bentuk yang mereka sudah rancang itu. Dan ini mencoba untuk mempertahankan kekuasaan di periode 2024-2029,” ujarnya.
Ketua Komite 2 DPD RI ini menyebutkan, pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh LaNyalla terjadi ketika senator asal Jawa Timur itu mencoba untuk merubah tata tertib demi meloloskan keinginannya untuk menjadi Ketua DPD kembali.
“Dari sistem yang sudah ada di dalam tatib (tata tertib), menjadi paket. Dengan berbagai macam cara yang mereka coba untuk menggagas dengan melakukan strategi-strategi. Tetapi begitu menyampaikan kepada forum, maka resistensi makin berkembang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yorrys mengungkapkan bahwa di tubuh DPD RI terjadi dua kelompok, yakni kelompok status quo yang merupakan pendukung LaNyalla dan kelompok perubahan.
Menurut Yorrys, langkah perubahan tata tertib oleh LaNyalla ingin dibuat hanya untuk kepentingan dirinya dan kelompok status quo. Alhasil, lanjut dia, pihaknya yang berada di kelompok perubahan menolak rencana LaNyalla.
“(Kelompok perubahan) Melakukan gerakan-gerakan perubahan yang tidak sesuai dengan kepentingan kelompok-kelompok sekarang ini, yang notabenenya adalah minoritas,” tandasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 sempat ricuh lantaran tidak setuju dengan tata tertib terbaru DPD RI yang sudah diketok oleh LaNyalla.
Menurut mereka, tata tertib yang baru tersebut sangat berhubungan dengan pemimpin DPD ke depan yang dinilai ada unsur kepentingan.
Oleh sebab itu, para senator menginterupsi. Namun saat senator ingin menginterupsi, LaNyalla melanjutkan hasil dari timja (tim kerja) terkait tata tertib ini untuk disahkan langsung.
Seharusnya, kata mereka, urusan tata tertib dibawa oleh panitia khusus (pansus), bukan timja (tim kerja). Adapun kesimpulan dari rapat itu memutuskan agar tata tertib ini diharmonisasi terlebih dahulu hingga tepat dibawa pada paripurna selanjutnya.*
Laporan M. Hafid