FORUM KEADILAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini, Senin, 15/7/2024. Operasi ini akan dilakukan selama dua pekan, hingga Minggu, 28/7/2024.
“Terhitung mulai hari ini, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, dikutip Senin, 15/7/2024.
Latif mengatakan, ribuan personel akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Kepolisian juga akan bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Total ada 2.938 personel gabungan yang kami turunkan,” ungkapnya.
Beberapa titik yang akan dijadikan target Operasi Patuh Jaya antara lain di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gatot Subroto.
““Kalau di bawah Ditlantas Polda Metro, kami akan menyasar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Gatot Subroto. Nanti, tiap Satuan Wilayah (Satwil) juga akan ada titik operasinya,” ungkap
Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, kata Latif, setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran. Berikut sasaran pelanggarannya:
- Melawan arus.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan ponsel saat mengemudi.
- Tidak mengenakan helm SNI.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
- Berboncengan lebih dari satu.
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
- Melanggar marka jalan.
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
- Parkir liar.