FORUM KEADILAN – Calon Hakim Agung untuk kamar pidana, Setyanto Hermawan, mengungkap bahwa Mahkamah Agung (MA) harus lebih transparan kepada publik.
Pernyataan itu Setyanto ungkapkan dalam wawancara seleksi calon Hakim Agung yang dilangsungkan di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa, 9/7/2024.
Mulanya, Setyanto mengaku prihatin dengan kondisi MA saat ini, di mana terdapat adanya Hakim Agung dan pimpinan MA yang terjerat pidana serta tersandung masalah hukum.
Setelahnya, Setyanto mengungkapkan, salah satu faktor yang menjadi masalah dari lembaga peradilan tertinggi, yaitu perihal transparansi publik.
“Menurut saya, sekarang yang terpenting adalah transparansi, transparansi bagaimana alur perkara ini di MA seperti apa,” katanya.
Setyanto membandingkan dengan pengadilan tingkat pertama di mana setiap perkara yang masuk dapat dipantau dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Pada sistem itu, kata Setyanto, setiap perkara yang terdaftar sudah ditetapkan majelis hakim dan sudah sejauh mana proses perkara berjalan.
“Transparansi di MA juga perlu sebagai bahan koreksi, dalam arti masyarakat ikut mengawasi atau pihak-pihak yang pencari keadilan bisa juga memonitor perjalanan perkaranya,” katanya.
Lebih lanjut, Anggota Pansel Calon Hakim Agung, Siti Nurdjanah, menanyakan pandangan Setyanto terkait gaya hidup di lingkungan MA dan bagaimana MA bisa menjadi tauladan bagi pengadilan di tingkat bawah.
Setyanto menjawab bahwa setiap unsur dari tingkat atas dan bawah di MA harus berpikir untuk hidup sederhana serta mencegah perilaku hedonisme.
“Bukan berarti kita tidak boleh kaya, kita harus hidup cukup karena nanti kalau kita di pengadilan lalu diperlakukan tidak adil dari segi kesejahteraan, nggak benar. Kita hidup cukup tetapi kita tidak boleh hedonisme. (Hakim) harus memberikan contoh yang baik,” katanya.*
Laporan Syahrul Baihaqi