FORUM KEADILAN – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal langsung menindaklanjuti anggota DPR yang terlihat judi online tanpa harus ada pengaduan.
Pada saat ini MKD DPR sedang menunggu data dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait nama-nama anggota DPR.
Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa laporan PPATK telah cukup untuk menjadi dasar MKD DPR untuk mengusut para anggota DPR yang terlibat judi online.
“Kita tunggu saja, mudah-mudahan minggu ini sudah diserahkan oleh PPATK. Kalau sudah ada (data anggota DPR terlibat judol, red) pasti secepatnya dilakukan dan segera dikirimkan,” ucap Trimedya, Kamis, 27/6/2024.
Menurutnya, anggota DPR yang terbukti terlibat judi online dapat dipecat oleh MKD DPR dan selain sanksi pemecatan, mereka juga dapat diberikan teguran tertulis ataupun lisan.
“Kalau sanksi terberat ya pemecatan, dari mulai peringatan lisan, tertulis, sampai dengan pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
Oleh karena itu, MKD DPR akan terlebih dahulu melihat data-data yang diberikan oleh PPATK dan kemudian MKD akan mengkualifikasi pelanggarannya untuk diberikan sanksi.
“Mudah-mudahan ada narasinya juga, jadi misalnya anggota DPR RI si A seperti apa dia mainnya, dia main partai kecil atau partai besar, dia sekadar pemain atau juga bandar mungkin juga, atau dia mengajak teman-temannya atau apa segala macem,” terangnya.
“Nah kita akan kualifikasikan seperti saya bilang tadi. Kemudian dalam waktu secepatnya, nggak sulit itu kan, karena kalau laporan PPATK itu sudah matang,” lanjutnya.
Ia memastikan, MKD DPR akan menyampaikan hasil pengusutan kepada masyarakat.
“Selanjutnya kita akan sampaikan ke masyarakat seandainya kita sudah terima laporan itu dari PPATK, begitu,” tandasnya.*