3 Nama Pimpinan KPK Disebut Saksi Mahkota SYL

Sidang lanjutan dugaan pemerasan di Lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Sidang lanjutan dugaan pemerasan di Lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono kembali menyebut nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya di persidangan lanjutan dugaan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Setelah sebelumnya menyebut nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kini Kasdi membawa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Bacaan Lainnya

Kasdi mengatakan, ketiga nama pimpinan KPK itu pernah melakukan komunikasi dengan SYL.

“Saya tahu beliau (SYL) melakukan komunikasi dengan Alexander Marwata itu ditunjukkan oleh penyidik KPK. Saya juga tahu ada komunikasi dengan oknum KPK lainnya yaitu Pak Nurul Ghufron,” ungkapnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024.

Kasdi menjelaskan, komunikasi antara SYL dan Ghufron adalah membahas soal permintaan pemindahan (mutasi) saudaranya dari Inspektorat II Irjen Kementan ke Balai Pertanian Jawa Timur.

“Itu tahun 2022. Selanjutnya ya terealisasi,” singkatnya.

Diketahui, mulanya SYL menyebut kepada Kasdi bahwa sedang melakukan komunikasi dengan Firli karena ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi.

“Pak Menteri sendiri menyampaikan pada eselon I bahwa ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi di Kementan. Kemudian dilakukan antisipasi, dari antisipasi itulah SYL menghubungi Pak Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Kementan),” katanya.

Kasdi menjelaskan, SYL melalui Hatta meminta kepada dirinya untuk mengumpulkan uang sebesar Rp800 juta. Uang tersebut bukan digunakan pada kepentingan operasional menteri, melainkan untuk kepentingan lain.

Uang tersebut setelah dikumpulkan akan diberikan kepada Firli melalui Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar.*

Laporan Merinda Faradianti

 

Pos terkait