Kamis, 10 Juli 2025
Menu

MA Usul Kenaikan Anggaran Rp3 Triliun di Tahun 2025

Redaksi
Gedung Mahkamah Agung. (IST)
Gedung Mahkamah Agung. (IST)
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris MA Sugiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13/6/2024.

Dalam rapat bersama anggota dewan, Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif MA untuk tahun 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp11,15 triliun. Sedangkan di tahun 2025, pagu indikatif MA sebesar Rp12,15 triliun.

“Pagu indikatif yang diterima MA pada tahun 2025 belum memenuhi kebutuhan sesuai standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal pada empat lingkungan peradilan,” ucap Sugiyanto dalam RDP di Komisi III.

Sugiyanto merincikan, anggaran belanja operasional diperlukan untuk pembiayaan belanja langganan daya dan jasa serta pemeliharaan rumah dinas.

Sementara, barang non operasional digunakan untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu. Sedangkan anggaran belanja modal diperlukan untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.

“Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang non operasional Rp93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000,” kata Sugiyanto.*

Laporan Syahrul Baihaqi