FORUM KEADILAN – Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan yang dinilai memaksa, yang dilakukan oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap Kusnadi saat Kusnadi mendampingi Hasto menjadi saksi dalam kasus Harun Masiku, Senin, 10/6/2024.
Dalam pengakuannya, Kusnadi mengaku diajak oleh Rossa untuk masuk ke dalam gedung KPK lantai 2 dengan alasan bahwa Hasto yang meminta.
“Kemarin saya itu sedang merokok di halaman KPK, saya dipanggil katanya sama bapak (Hasto). Saya langsung diantar ke atas, tapi begitu di atas saya yang mau kasih handphone ke bapak, malah digeledah,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6.
Kusnadi mengaku tidak tahu apa-apa dan tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Ia bahkan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari Rossa.
“Di atas saya itu geledah dan barang saya disita, pokoknya saya dibentak-bentak dan saya juga merasa dibohongi. Katanya kan dipanggil bapak, tapi ternyata tidak,” ucapnya.
Selain digeledah, Kusnadi mengaku diperiksa oleh Rossa dan penyidik KPK lainnya, Rahmat Prasetyo, selama tiga jam.
“Pak Rossa bilang, dia minta waktu lima menit kepada saya tapi ternyata saya diperiksa tiga jam,” terangnya.
Pada pemeriksaan paksa itu, asisten Hasto tersebut mengaku diajukan pertanyaan mengenai keberadaan Harun Masiku.
“Saya bilang tidak tahu (keberadaan Harun Masiku),” ucapnya.
Setelah pemeriksaan, Kusnadi menyebut sempat ada adu mulut antara Hasto dan Rossa di lantai 2 KPK.
“Bapak membela saya kenapa kamu di atas? Dan lalu bapak meminta saya turun karena tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan,” katanya.
Dalam penggeledahan, Kusnadi mengungkapkan bahwa ada beberapa barang yang disita di antaranya handphone, kartu ATM, buku tabungan milik Kusnadi, serta buku catatan DPP PDIP.
“Saya ditanya, ini punya siapa dan barang siapa? Barang pribadi saya yang disita itu ada ATM sama buku tabungan, dan sampai sekarang belum dikembalikan,” terangnya.
Setelah melaporkan kepada Komnas HAM, tim kuasa hukum Kusnadi juga berencana melaporkan hal tersebut kepada Mabes Polri.
“Ya kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri, dalam waktu satu atau dua hari ke depan,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy.*
Laporan Novia Suhari