FORUM KEADILAN – Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah yang marah ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat.
Anita Jacoba Gah, menunjuk-nunjuk Nadiem dalam rapat tersebut.
Hal ini bermula ketika Anie menyoroti anggaran Rp15 triliun di Kemendikbud dan mempertanyakan apakah anggaran tersebut sudah dipakai dengan baik atau belum.
“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” ujar Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5/6/2024.
“Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” tambahnya.
Ia juga mengkritik bahwa masih ada guru PPPK yang saat ini belum mendapatkan SK walaupun sudah lulus. Anita, menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” jelasnya.
“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” lanjutnya.
Anita juga menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas yang menurutnya, terdapat kekeliruan birokrasi mengenai hal ini.
“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” ucapnya.
“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” sambungnya.
Anita dalam rapat ini mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Dirinya menduga adanya tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
“Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini,” katanya.
Ia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa dan mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
“Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” tandasnya.*