Polri Ungkap Alasan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Dibatalkan

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago (Kiri), Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho (Tengah), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Kanan) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30/5/2024 | dok. Polri
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago (Kiri), Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho (Tengah), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Kanan) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30/5/2024 | dok. Polri

FORUM KEADILAN– Ketua Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan alasan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dibatalkan.

“Disampaikan Dirkrimum Polda Jabar (Jawa Barat) bahwa tadinya DPO ada tiga menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30/5/2024.

Bacaan Lainnya

Sandi mengatakan, beberapa keterangan terkait dua DPO tersebut bahkan cenderung fiktif.

“Ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, namanya (juga) fiktif,” ujarnya.

Menurut Sandi, Polda Jabar sudah bekerja keras untuk melaksanakan penyidikan lanjutan terkait kasus tersebut. Oleh karenanya, hingga saat ini, keterangan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh Polda Jabar.

“Itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana,” paparnya.

Sandi juga menyampaikan apresiasi kepada Pengamat Ahli Hukum dan pihak lainnya yang belakangan membahas kasus pembunuhan Vina.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini, Polri tidak sendiri, agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” katanya.

Sandi mengatakan, Polri sangat terbuka untuk menerima pelaporan jika terdapat alat bukti dan keterangan tambahan lain yang dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang kasus yang terjadi pada 2016 tersebut.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait