UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Atur Ulang Anggaran PTN

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28/5/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28/5/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pemerintah membuat perencanaan anggaran dengan komprehensif terhadap perguruan tinggi negeri (PTN).

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, sapaan akrabnya, merespons batalnya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di seluruh PTN.

Bacaan Lainnya

“Saya kira kita harus benar-benar melakukan perencanaan penganggaran pendidikan lebih komprehensif terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas yang bagus sekaligus kebutuhan anggaran yang besar,” kata Cak Imin usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28/5/2024.

Menurut Ketua Umum PKB itu, anggaran pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya untuk memberikan akses pendidikan yang bagus tapi murah bagi masyarakat.

“Kalau bagus saja tapi mahal semua orang bisa, justru kehebatan pemerintah itu adalah apabila menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau, murah. Oleh karena itu perhatian kita tidak hanya negeri, swasta harus makin meningkat kualitasnya,” ujarnya.

Bagi Cak Imin, dalam mengatasi persoalan biaya pendidikan, pemerintah harus lebih mementingkan skema saling menopang satu sama lain, sehingga orang yang tidak mampu dapat mengenyam pendidikan.

“Sebenarnya yang paling penting itu semua saling menopang supaya terjadi, satu tidak mampu tertolong yang kuat juga tertangani. Di sisi lain pendidikan tidak boleh putus dengan dunia industri link and match nya, bukan sekedar praktikum tapi soal suatu siklus pendidikan long life education,” pungkasnya.

Sebelumnya, upaya kenaikan UKT mendapat penolakan oleh mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Bahkan mereka melakukan demonstrasi meminta kenaikan UKT dibatalkan.

Akibatnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dipanggil Komisi X DPR untuk diminta keterangan.

Di hadapan anggota dewan, Nadiem mengklaim bahwa kenaikan UKT tersebut didasarkan pada asas keadilan dan inklusivitas.

Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Nadiem ke Istana pada Senin, 27 Mei 2024. Usai bertemu Jokowi, Nadiem memastikan rencana kenaikan UKT dibatalkan.

“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” kata Nadiem di kompleks istana.

Nadiem mengaku akan mempertimbangkan satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT di periode mendatang. Menurut dia, kenaikan UKT harus dilakukan berdasarkan keadilan dan kewajaran.

“Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait