FORUM KEADILAN – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku bahwa ia mengapresiasi semua masukan dan kritikan dari berbagai pihak, terutama dari Mahasiswa di Indonesia terkait dengan persoalan naiknya uang kuliah tunggal (UKT).
“Saya ingin mengucapkan pertama apresiasi sebesar-besarnya atas semua masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang mempunyai kepedulian tinggi kepada mahasiswa yang existing maupun mahasiswa baru,” ujar Nadiem saat mengawali paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21/5/2024.
Ia mengaku salut atas perhatian besar dari berbagai pihak mengenai persoalan UKT tersebut. Nadiem juga memberikan apresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
“Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu,” ucapnya.
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang sudah menampung aspirasi dari berbagai pihak dan kemudian memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek untuk memberikan penjelasan.
“Jadi, terima kasih sekali lagi Komisi X sudah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan sehingga tidak ada mispersepsi mengenai kebijakan ini,” ujarnya.
Rapat kerja (Raker) antara Komisi X DPR dan Nadiem tersebut dijadwalkan akan membahas beberapa hal, yakni pembahasan seputar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri berserta pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.
Diberitakan sebelumnya, ramai bahwa beberapa Kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 1o persen.
Hal ini menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi Mahasiswa perguruan tinggi negeri di beberapa daerah.
Kemudian, Komisi X DPR RI menindaklanjuti permasalahan dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.
“Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Ia menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis, 16/5/2024.
Dede mengatakan bahwa Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3-4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT tersebut.
Dede menyebut bahwa Panja tersebut bakal memanggil beberapa pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT itu. Menurut Dede, upaya tersebut bernilai penting agar Komisi X DPR dapat memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah, dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.*