FORUM KEADILAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut, pemerintah tak mengikuti reformasi birokrasi jika jumlah kementerian akan ditambah. Sebab menurutnya, seharusnya jumlah kementerian diperkecil, bukan di tambah.
“Kalau ikut aturan reformasi birokrasi mestinya Kementerian justru mengecil bukan membesar,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang ke-V di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 14/5/2024.
Mardani mengungkapkan, awalnya ia merasa kaget karena baru kemarin mendapatkan undangan untuk rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) untuk mendiskusikan revisi UU (RUU) Kementerian tersebut.
“(Kali ini) mengangkat RUU Kementerian, karena masih awal saya akan hadir. Tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus tetap harus dijalankan,” ujarnya.
Ia berpendapat, jika ada perubahan dalam struktur dan fungsi. Maka makin banyak kementerian maka dikhawatirkan akan sulit untuk kordinasinya.
“Susah juga sinerginya, dan susah kolaborasi. Saya hanya khawatir kalau semakin besar, berarti biaya gaji Pegawai akan semakin besar, sinergi kinerja akan semakin sulit, dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syaratnya (memperkecil kementerian), atau malah ini justru akan menghambat kita masuk OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi),” jelasnya.
Meski begitu, ia mengatakan pembentukan kabinet kementerian merupakan hak prerogatif dari presiden.
“Tapi enggak tahu dari presiden terpilih atau Presiden yang sekarang, karena masa sekarang ya itu mestinya kolaborasi kali ya. Saya sih sekarang melihatnya besar-kecilnya (kementerian) tergantung dari kemampuan leadership,” katanya.
Mardani menuturkan, hingga saat ini RUU Kementerian belum dibahas oleh PKS.
“PKS Belum bahas soal RUU Kementerian ini,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari