FORUM KEADILAN – Anies Baswedan menanggapi isu jumlah kementerian lembaga di kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah dari 34 menjadi 40.
Anies mengaku tidak masalah selama itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU).
“Satu, semua diatur dengan Undang-Undang selama itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, maka tidak ada larangan,” ujar Anies saat konferensi pers di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7/5/2024.
Jika memang sudah sesuai dengan UU, lanjut Anies, maka itu hak prerogatif Presiden terpilih, Prabowo.
“Yang kedua, kewenangan menurut Konstitusi sudah diberikan kepada Presiden terpilih, maka Presiden terpilih memiliki hak prerogatif selama dia berada di dalam koridor Undang-Undang,” lanjutnya.
Anies mengaku enggan mengomentari apakah rencana tersebut baik atau buruk.
“Jadi saya tidak mau terlibat didalam assessment, oh ini baik ini buruk, itu adalah hak Presiden terpilih selama itu sesuai dengan aturan dan Undang-Undang,” imbuhnya.
Sebelumnya, isu tersebut direspons Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman sepakat dengan wacana tersebut. Menurutnya, akan semakin bagus jika melibatkan banyak orang di kabinet pemerintahan.
“Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak, semakin bagus kalau saya pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6/5.
Menurut Habiburokhman, Indonesia adalah negara besar, sehingga membutuhkan partisipasi banyak orang untuk membangunnya.
“Kalau gemuk dalam konteks fisik orang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, besar justru bagus, negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan, sehingga jadi besar,” kata dia.
Habiburokhman mengatakan bahwa peningkatan jumlah Kementerian bukan semata-mata untuk membagi-bagikan jatah kepada partai politik. Ia menegaskan, masukan dari masyarakat tetap akan menjadi pertimbangan utama.
“Itu lah kesalahan berpikir, dan nggak apa-apa jadi masukan bagi kami jangan sampai hanya untuk mengakomodir kepentingan politik, masukan masyarakat kami terima,” pungkasnya.*