FORUM KEADILAN – Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, mengaku sudah curiga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memiliki perbedaan pendapat atau dissenting opinion pada putusan perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Kedua hakim tersebut bersama Arief Hidayat terbukti memiliki pendapat berbeda pada putusan sengketa pilpres.
“Saya selalu bisik-bisik, kenapa itu orang kalau ada bukti yang kira-kira menguntungkan 01 dan 03 langsung dicecar kalau itu merugikan 02, saya dari awal sudah mengatakan pasti nanti ini akan dissenting, yaitu Prof Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra,” ujar Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22/4/2024.
Hotman mengaku sudah sejak awal persidangan mencurigai Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra akan dissenting opinion pada putusan sengketa Pilpres 2024.
“Jadi ada tiga dissenting, dua di antaranya ada Saldi sama Enny yang dari awal saya sudah curiga dia bakal dissenting, tidak akan ada niat untuk memenangkan 02,” ujar Hotman.
“Yang aneh lagi, pendapatnya Prof Enny adalah dia mengatakan dia tidak melihat bansos itu di APBN, ini benar-benar aneh banget itu orang. Ya benar, dia bilang begitu tadi. Dia tidak melihat ada bansos di APBN,” ujar Hotman.
Hotman lalu menyebut bahwa Saldi mengatakan bansos sangat masif menjelang Pemilu 2024.
“Yang paling aneh lagi, makanya saya dari kemarin itu saya sorot terus kepada Saldi Isra, Sirekap. Dulu, saya dibentak sama dia gara-gara saya ngotot soal Sirekap, karena Sirekap itu kan sudah tidak dipakai, yang dipakai adalah penghitungan manual. Ternyata dia tidak dissenting, setuju dia sama pendapat gue itu,” kata dia.
Hotman juga menyinggung saat ia hampir diusir dari persidangan oleh Saldi.
“Kemarin gue dibentak, hampir diusir saya dari sidang. Ya, jadi sekali lagi, dua dari yang dissenting itu saya sudah curiga dari awal. Curiga dari awal. Sangat sangat serius saya. Asal dia bertanya, selalu yang mengarah merugikan 02,” imbuhnya.
MK Tolak PHPU AMIN dan Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
MK menilai, baik permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.
“Menolak permohonan Pemohon (AMIN) untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin, 22/4.
“Menolak permohonan Pemohon (Ganjar-Mahfud) untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan Ganjar-Mahfud.
Dalam putusan tersebut, lima Hakim Konstitusi menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di antaranya ialah Ketua MK Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Sedangkan tiga Hakim Konstitusi lainnya memiliki dissenting opinion, yaitu Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Adapun, rangkaian sidang perkara PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Rabu, 27/3. MK telah mendengarkan keterangan dan memeriksa alat bukti dari masing-masing pihak, termasuk yang berkaitan dengan dalil yang dimohonkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Secara garis besar, kedua Pemohon meminta MK agar mendiskualifikasi paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan menggelar pemungutan suara ulang antara paslon 01 dan 03.
Pasalnya, menurut Pemohon, proses Pilpres 2024 sarat kecurangan, salah satunya terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang diduga dapat meningkatkan jumlah perolehan suara.
Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Sementara Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.
Putusan MK yang menolak PHPU kubu Anies dan Ganjar pun menguatkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.
Selanjutnya, KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu, 24 April.*