Sri Mulyani Ungkap Asal Dana Bantuan yang Dibagi Jokowi ke Warga saat Kunker

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024 | YouTube Mahkamah Konstitusi
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024 | YouTube Mahkamah Konstitusi

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai anggaran untuk bantuan kemasyarakatan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menyebut bansos yang dibagikan oleh Jokowi bukan bagian dari perlindungan sosial (perlinsos).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 5/4/2024.

Sri Mulyani menjawab pertanyaan dari Hakim MK, Saldi Isra yang bertanya dari mana asal sumber dana bantuan yang dibagi-bagikan Jokowi kepada warga.

“Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) tadi bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lainnya atas perintah Presiden atau Wakil Presiden.

Ia menyebut dana tersebut bisa saja dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk barang dan uang.

“Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” katanya.

Pada tahun 2019, lanjut Sri Mulyani, dana operasi Presiden berjumlah Rp110 miliar. Realisasinya berjumlah Rp57,2 miliar atau 52 persen.

“Tahun 2020 alokasi anggaran Rp 116,2 miliar, realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen,” tuturnya.

Kemudian pada tahun 2021, Rp119,7 miliar dengan realisasinya Rp102,4 miliar atau 86 persen. Di tahun 2022, alokasi anggaran Rp160,9 miliar, realisasi Rp138,3 miliar atau 86 persen.

“Tahun 2023, alokasi anggaran Rp 156,5 miliar, realisasinya Rp 127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp 138,3 miliar, sampai dengan bulan ini bulan Maret April ya adalah Rp 18,7 miliar atau baru 14 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra memberikan pertanyaan terkait asal dana yang digunakan Jokowi saat kunjungan kerja dan membagikan bantuan tersebut ke warga. Ia menyebut bahwa kunker Jokowi sambil bagi-bagi bantuan ke warga tersebut dipermasalahkan oleh pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.

“Masih berkaitan dengan peta ini kira-kira ini alokasi dana yang dibawa kunjungan Presiden itu yang mana saja Pak menko dan Ibu menteri, itu satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” ujar Saldi.*

Pos terkait