Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Refly Harun Sebut 6 Ahli Kubu Prabowo Rontok Semua

Redaksi
Refly Harun memberikan keterangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4/4/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Refly Harun memberikan keterangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4/4/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengklaim bahwa keenam saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah terbantahkan pandangannya.

Hal itu ia sampaikan usai skorsing sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4/4/2024.

“Jadi kawan-kawan semua, hari ini saya bahagia. Keenam saksi yang disodorkan paslon 02 rontok semua,” ucap Refly kepada awak media.

Ia mencontohkan, para ahli kubu Prabowo-Gibran yang selalu mendalilkan bahwa MK hanya berwenang untuk mengadili ‘hasil’ sengketa pilpres belaka. Tetapi, kata dia, dalil tersebut ditolak oleh MK.

“Apa yang bisa teman-teman lihat? Itu sudah tertolak. Tertolak oleh pernyataan hakim MK sendiri di persidangan,” katanya.

Ia pun membeberkan pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra kepada salah satu saksi ahli yang dihadirkan.

“Prof Saldi mengatakan coba lihat itu kualitatif apa kuantitatif? Kualitatif (jawab ahli), selesai sudah,” imbuhnya

Ia berharap agar Mahkamah kembali kepada tugas awal sebagai pengawal konstitusi untuk Indonesia.

“Karena itu, mudah-mudahan perkembangan terakhir ini makin menguatkan kita dan MK kembali ke  sebagai The Guardian of the Constitution,” pungkasnya.

Laporan Syahrul Baihaqi