FORUM KEADILAN – Robert Bonosusatya (RBT) selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
RBT keluar dari Kejagung dengan menggunakan kemeja batik serta masker, dan didampingi oleh kuasa hukumnya yakni, Ali Nurdin usai diperiksa selama 13 jam.
“Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban menaati peraturan yang ada dan saya sudah diperiksa di dalam,” kata RBT di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin 1/4/2024.
RBT enggan menjawab saat ditanya terkait hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.
“Bisa tanya penyidik saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap RBT dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT Refined Bangka Tin.
“Justru itu yang bersangkutan kami periksa untuk memeriksa keterkaitan dengan PT RBT apakah yang bersangkutan sebagai PO, atau tidak ada kaitannya sama sekali,” pungkasnya. *
Laporan Novia Suhari