FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali memeriksa satu orang saksi bernama Robert Bonosusatya (RBT) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022.
“Pada hari ini, kami memanggil dan memeriksa saudara RBT, selaku saksi,” kata Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin, 1/4/2024.
Kuntadi berharap, keterangan dari empat saksi, termasuk RBT, yang pada hari ini diperiksa oleh Kejagung bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus timah tersebut.
“Kita harapkan keterangan-keterangan itu (RBT) bisa membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dalam tata kelola timah,” ujarnya.
Menurut Kuntadi, dalam pemeriksaan ini, Kejagung juga akan mengungkapkan hubungan antara RBT dan PT Refined Bangka Tin.
“Justru itu yang bersangkutan kami periksa untuk memeriksa keterkaitan dengan PT RBT apakah yang bersangkutan sebagai PO, atau tidak ada kaitannya sama sekali,” terangnya
Selain pemeriksaan saksi pada hari ini, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, Harvey Moeis (HM). Meski begitu, diakui Kuntadi, penggeledahan di kediaman HM belum bisa disampaikan kepada publik.*
Laporan Novia Suhari