KPK Minta Jangan Ada Penyaluran Bansos Sebelum Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20/3/2024. | Twitter/X @KPK_RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20/3/2024. | Twitter/X @KPK_RI

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar tak ada lagi penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Pilkada.

Alex mengimbau agar larangan penyaluran bansos sebelum kontestasi tersebut dibuatkan aturannya, agar mengingkat.

Bacaan Lainnya

“Saya, sih, berharap ada perda (peraturan daerah) atau apa pun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” ujar Alex dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20/3/2024.

“Coba upaya Bapak-Ibu sekalian. Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” lanjut Alex.

Alex mengatakan bahwa memang serius untuk memberikan bansos, maka dapat dilakukan saat ini jauh sebelum Pilkada atau nanti setelah Pilkada.

“Ya kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin kan. Menjelang pilpres kan banjir bansos dan masyarakat senang sekali dan kita sudah menduga hal itu pasti terjadi,” katanya.

“Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama, apa Bapak Ibu sekalian? Faktor uang. Itu. Itu dari survei kami di KPK,” sambungnya.

Alex juga menambahkan atas dasar hal ini program Monitoring Center For Prevention (MCP) bakal difokuskan untuk memantau anggaran-anggaran seperti bansos. MCP ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Makanya menjadi program MCP untuk 2024 itu memantau anggaran hibah, bansos, dana pokir (pokok pikiran),” tandasnya.*

Pos terkait