Viktor Laiskodat Lolos ke Senayan Usai Caleg NasDem Suara Terbanyak Mundur

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat | Ist

FORUM KEADILAN – Eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat dipastikan melenggang ke Senayan setelah calon legislatif (caleg) terpilih dari NasDem yang mendapat suara lebih banyak memutuskan mengundurkan diri.

Caleg NasDem yang mengundurkan diri tersebut bernama Ratu Ngadu Bonu Wulla. Ia memperoleh 76.331 suara.

Bacaan Lainnya

Surat pengunduran diri Ratu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) oleh saksi partai NasDem saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU RI.

Diketahui, daerah pemilihan (dapil) NTT II, tempat Viktor dan Ratu bertarung, memiliki jatah kursi DPR sebanyak tujuh perwakilan DPR. NasDem hanya mendapatkan satu kursi berdasarkan perolehan suara.

Kursi NasDem tersebut awalnya diberikan kepada Ratu sebagai caleg dengan suara terbanyak di NasDem.

Namun, usai Ratu mengundurkan diri, jatah kursinya otomatis digantikan oleh caleg dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, yakni Viktor yang meraup 63.359 suara.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 462 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.*