Senin, 21 September 2026
Menu

Menguji Kesehatan Daya Beli

Redaksi
Ilustrasi Pasar | Dok Ist
Ilustrasi Pasar | Dok Ist
Bagikan:

 Dr Eko Setiobudi, SE, ME

Dosen STIES Mitra Karya Bekasi

 

FORUM KEADILAN – Bank Indonesia (BI) menyampaikan hasil survei Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), periode Agustus 2026 posisinya menguat ke level 118,5, atau tumbuh sebesar 1,5 persen secara bulanan dibandingkan periode bulan Juli 2026 yakni sebesar 116,8. Angka ini juga melampaui posisi periode Agustus tahun 2025, yakni sebesar 117,2. Penguatan IKK ini sekaligus menandai akhir dari tren penurunan IKK bulanan sejak periode Mei 2026. Penguatan IKK ini menunjukkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi masih cukup kuat, meskipun tekanan harga mengalami peningkatan.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sampai dengan bulan Juli 2026, jumlah total pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp105,63 triliun, atau meningkat  sebesar 24,76 persen (year-on-year). Secara bulanan, jumlah pinjol juga terus mengalami tren peningkatan. Juni 2026 sebesar Rp105,14 triliun, Mei sebesar  Rp103,73 triliun dan April sebesar Rp102,07 triliun. OJK menambahkan bahwa tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) adalah sebesar 4,32 persen. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode bulan Juni 2026 yakni sebesar 4,26 persen.

Jika kita menyandingkan dua data tersebut di atas, maka kita menemukan sebuah paradoks dalam ekonomi sektor rumah tangga. Pada saat optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonominya membaik dan meningkat, mengapa kebutuhan pembiayaan melalui pinjol juga turut meningkat?

Dalam konteks yang demikian, wajar jika kita kemudian melihatnya sebagai sebuah anomali, yang sekaligus menggambarkan kualitas dari daya beli itu sendiri. Atau dalam bahasa lain adalah apakah optimisme masyarakat yang ditandai dengan meningkatkan IKK tercermin dari daya beli yang sesungguhnya ataukah daya beli semu?

Untuk melihat itu, kita bisa melihatnya melalui beberapa indikator, yakni:  Pertama, upah riil. BPS menyebutkan bahwa rata-rata upah buruh pada Mei 2026 adalah Rp3,39 juta per bulan. Angka ini memang bukan upah riil. Tetapi, paling tidak bisa menjadi gambaran awal tentang tingkat upah rata-rata di masyarakat.

Kedua, konsumsi rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Triwulan II/2026, yang menyebutkan bahwa PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp3.576,2 triliun, sedangkan nilai PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun. Dan komponen utama yang memiliki kontribusi terbesar adalah konsumsi rumah tangga (54,36 persen) atau mengalami pertumbuhan 5,52 persen.

Ketiga, penjualan ritel. BI memperkirakan bahwa Indeks Penjualan Riil (IPR) periode Agustus 2026 tumbuh sebesar 0,5 persen year-on-year, namun secara bulanan mengalami penurunan sebesar 0,1 persen (mtm). Penopangnya antara lain suku cadang dan aksesori yang tumbuh 10,1 persen y-on-y serta makanan, minuman dan tembakau 0,7 persen y-on-y.

Artinya, dengan meningkatnya IKK sebesar 118,5, dan dengan penjualan ritel yang hanya meningkat sebesar 0,5 persen, bahwa peningkatan keyakinan konsumen belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi penguatan aktivitas belanja ritel.

Keempat, kualitas daya beli sebenarnya cukup rendah, bahkan bisa disebutkan ini adalah bentuk dari daya beli semu

Kelima, persepsi pendapatan. Untuk indikator persepsi pendapatan, BI menyebutkan bahwa Indeks Ekspektasi Penghasilan (IEP) periode Agustus 2026 berada pada 134,9, naik dari 133,6 pada Juli. Angka ini juga berbanding lurus dengan IKK, dimana masyarakat juga optimis dengan peningkatan pendapatannya dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Tetapi ini adalah sebatas ekspektasi, bukan menggambarkan pendapatan aktual masyarakat.

Keenam, inflasi. BPS mencatat, inflasi pada bulan Agustus 2026 sebesar 3,19 persen year on year (y-on-y). Sementara Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,97. Kenaikan inflasi tersebut disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dengan andil 0,17 persen. Sementara komoditas dominannya meliputi daging ayam ras, cabe rawit, ikan segar dan besar, dengan andil sebesar 0,17 persen. Artinya dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,39 juta, tetapi masyarakat juga harus menghadapi kenaikan inflasi sebesar 3,19 persen.

Dari enam indikator tersebut, setidaknya kita bisa menarik premis awal, bahwa optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi rumah tangganya memang meningkat, yang ditandai dengan konsumsi sektor rumah tangga yang meningkat. Tetapi angka peningkatannya jauh lebih cepat dan lebih besar dibandingkan dengan peningkatan angka penjualan ritel dan peningkatan pendapatan. Ini menunjukkan adanya kualitas daya beli yang rendah, atau daya beli semu. Sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan pinjol, sudah cukup menjadi alasan bagi kita untuk mempertanyakan kualitas daya beli dan sumber pembiayaan konsumsi masyarakat di sektor rumah tangga.

Hal ini memunculkan tesis baru dalam ekonomi sektor rumah tangga, dengan semakin mudahnya akses terhadap utang (khususnya pinjol), kemampuan konsumsi masyarakat dapat bergerak lebih cepat daripada kemampuan pendapatannya. Padahal jelas, secara teori ekonomi mazhab Keynesian, konsumsi yang ditopang oleh utang, pada tingkat agregat, akumulasi cicilan berarti berkurangnya disposable income. Dan pada saat disposable income berkurang, ruang konsumsi rumah tangga akan mengalami penyempitan. Ketika konsumsi rumah tangga melemah, salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi ikut kehilangan tenaga. Persoalan pinjol pun pada akhirnya bukan hanya persoalan utang, tetapi dapat menjadi persoalan permintaan agregat.

Fenomena tren peningkatan pinjol sebenarnya bukan semata-mata persoalan sektor fintech, tetapi dapat menjadi persoalan yang lebih kompleks pada bidang makroekonomi. Karena peningkatan konsumsi masyarakat belum menunjukkan daya belinya yang sehat.

Di sinilah bahayanya jika pemerintah hanya menggunakan ukuran peningkatan IKK sebagai indikator untuk mengukur daya beli masyarakat. IKK kurang optimal melakukan potret terhadap kualitas daya beli. Oleh sebab itu, pendekatan lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan “uji kesehatan daya beli’. Di mana “daya beli yang sehat” tercermin dari empat indikator, yakni pendapatan riil masyarakat, bukan hanya mengukur rata-rata upah, konsumsi masyarakat meningkat, utang yang tumbuh secara terkendali, dan konsumsi masyarakat yang tidak semata-mata bergantung pada kredit atau utang dan kemampuan membayar utang tetap sehat, karena pinjol bukan otomatis disebut buruk, yang terpenting adalah debt service capacity atau kemampuan rumah tangga memenuhi kewajiban utangnya.

Sehingga tren peningkatan pinjol dari waktu ke waktu juga harus dilakukan analisa terhadap risikonya, baik analisis risiko kemampuan membayar, serta analisis penggunaan pinjol, apakah untuk alokasi konsumsi atau untuk sektor produktif.

Urgensi “uji kesehatan daya beli” ini penting dilakukan oleh pemerintah, bisa melalui BPS maupun BI. Hal ini untuk menghindari salah tafsir tentang optimisme ekonomi rumah tangga. IKK yang meningkat memang menjadi kabar baik. Tetapi optimisme masyarakat tersebut tidak boleh secara langsung diterjemahkan sebagai pulihnya daya beli. Sebab daya beli bukan sekadar menggambarkan kemampuan masyarakat untuk membeli.

Namun, daya beli yang sehat adalah kemampuan masyarakat dalam membeli tanpa harus mengorbankan kemampuan membeli di masa depan. *