FORUM KEADILAN – Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Supratman Andi Agtas menyebut, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) segera dirampungkan dan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.
“Kita berusaha bahwa masa sidang yang akan datang RUU DKJ sudah bisa disahkan,” ucap Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13/3/2024.
Menurut Supratman, pembahasan RUU DKJ baru akan mulai dibahas pada tingkat panitia kerja (panja) secara intensif.
Namun, Supratman menyerahkan dinamika yang terjadi dalam pembahasannya. Menurutnya, kesesuaian pandangan antara pemerintah, DPR dan DPD dapat mempercepat proses pembahasan.
“Tapi, kan, tergantung dinamika kesesuaian antara draft DPR dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang diajukan pemerintah atau DPD. Apakah ada kesesuaian dan saling setuju dengan satu sama lain, hal itu akan mempercepat proses pembahasan,” katanya.
Untuk diketahui, hari ini, Rabu, 13/3, Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.*
Laporan Syahrul Baihaqi