Komnas Perempuan Catat Ada 401.975 Kasus Kekerasan Sepanjang 2023

FORUM KEADILAN – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023. Jumlah tersebut menurun 12 persen dibanding 2022.
“Secara umum, data kekerasan terhadap perempuan dari Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (BADILAG) mengalami penurunan 55.920 kasus atau sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2022, yaitu menjadi 401.975 dari 457.895,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 7/3/2024.
Andy mengatakan, terdapat juga penurunan jumlah pengaduan kasus dibanding 2022. Pada 2023, aduan yang diterima Komnas Perempuan sebanyak 399 ribu, sementara 2022 sebanyak 289 ribu.
Komnas Perempuan juga mencatat adanya peningkatan tipis dalam jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan ke Komnas Perempuan sepanjang 2023. Total pengaduan mencapai 4.374 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 3 kasus dari tahun sebelumnya, yaitu 4.371 kasus.
Dalam catatan Komnas Perempuan, kekerasan di ranah personal menjadi laporan tertinggi sepanjang 2023, yakni berjumlah 1.944 kasus. Turun dibandingkan 2022 yang mencapai 2.098 kasus.
Sementara, pada ranah publik jumlah kasus meningkat 44 persen pada 2023 menjadi 4.182 kasus, dan ranah negara meningkat 176 persen menjadi 188 kasus.
“Hal yang sama kita lihat dalam peningkatan laporan kasus di ranah negara. Kalau tahun sebelumnya itu bahkan tidak ada kasus di ranah negara yang dilaporkan melalui data lembaga-lembaga layanan, tahun ini meningkatnya dengan luar biasa,” terang Andy.
Kemudian berdasarkan bentuk kekerasan, data Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah 3.498 atau 41,55 persen, disusul dengan kekerasan fisik sebesar 2.081 atau 24,71 persen, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69 persen, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05 persen.
Data-data di atas berdasarkan Catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang diluncurkan setiap tahun untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret. Catahu diluncurkan sejak 2001.*