Analisa Drone Emprit soal Lonjakan Suara Anies di Sirekap yang Kembali Turun

Sirekap.
Sirrkap.

FORUM KEADILAN – Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkap kejanggalan lonjakan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang kemudian kembali turun.

Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan Sirekap sempatsirekap mencatat adanya 3,5 juta suara pemilih di salah satu tempat pemungutan suara (TPS).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, kejanggalan Sirekap sempat viral di media sosial. Salah satu yang sempat heboh di media sosial X adalah lonjakan suara yang dialami oleh pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada Sirekap Kamis 15/2/2024, pukul 19.00 WIB.

Saat itu tertulis bahwa AMIN mendapatkan suara 31,98 persen, sedangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara 51,63 persen, sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat suara 16,4 persen.

Tetapi data itu berubah pada pukul 20.30 WIB. Suara AMIN merosot dari 31,98 persen menjadi 25,43 persen.

“Kenapa, ternyata ada satu TPS di Lampung itu dikasih suara 3,5 juta, ini enggak tahu kesalahan apa disengaja atau apa, tapi ini menimbulkan kehebohan kemarin viral,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu 17/2/2024.

Ismail menjelaskan, kesalahan Sirekap bukan hanya terjadi di pasangan AMIN, tetapi juga di paslon Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Ia mengungkapkan, sebenarnya kesalahan pada Sirekap telah di prediksi oleh beberapa gerakan sipil untuk pengawalan pemilu. Sebab, sistem tersebut belum diuji.

“Kami diskusi dengan teman-teman Perludem, Elsam juga. Mereka melihat Sirekap ini belum siap, belum dites luas. Sehingga ketika di roll out, luar biasa banyak, banyak sekali masalah dan mereka sudah menduga itu terjadi,” ungkapnya.

Ismail menyebut, memang Sirekap bukan penentu hasil perolehan suara pemilu. Tetapi, itu adalah satu-satunya cara bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya penghitungan suara.

“Argumen bahwa Sirekap hanya sebagai alat kontrol saja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saya kira tidak bisa kita terima, karena bagaimanapun ini satu-satunya cara buat publik untuk mengontrol,” pungkasnya.*

Pos terkait