Dugaan Kecurangan di Malaysia, KPU Ungkap Ada 1.972 Surat Suara Tercoblos

Suasana di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13/5/2023
Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan, terdapat 1.972 surat suara di Malaysia yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang.

“Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut,” kata Anggota KPU RI Idham Kholik saat dihubungi, Jumat, 9/2/2024.

Bacaan Lainnya

“Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” sambung Idham.

Idham mengatakan, KPU saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur, Malaysia, terkait dugaan kecurangan surat suara.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan adanya dugaan kecurangan surat suara di TPSLN di Malaysia yang sudah tercoblos.

“Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia,” kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan, Selasa, 6/2.

Habiburokhman lalu menunjukkan salah satu video yang ia dapat dari warga tentang dugaan kecurangan surat suara tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang membuka plastik yang berisi surat suara. Mereka kemudian mencoblos surat suara tersebut di bagian gambar pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, mereka juga terlihat mencoblos pada salah satu calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).*

Pos terkait