DPD RI Bentuk Pansus Papua, Inventarisir Masalah HAM hingga PSN
FORUM KEADILAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua yang beranggotakan 15 orang. Pansus tersebut diketuai oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk menginventarisasi berbagai persoalan pelanggaran yang terjadi di Papua.
Yorrys mengatakan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Pansus Papua mencakup isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM), konflik, keterlibatan TNI, hingga proyek strategis nasional (PSN).
“Pansus Papua ini telah menginventarisir seluruh persoalan di Papua, baik itu pelanggaran HAM maupun PSN,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/9/2026.
Untuk menindaklanjuti hasil inventarisasi tersebut, Pansus Papua berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah Papua. Kunjungan tersebut dijadwalkan dimulai pada 13 September 2026 di dua lokasi. Pertama ke Maybrat, Sorong Selatan. Kedua di Timika, Mimika pegunungan.
Selain itu, Yorrys menyebut Biak sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian Pansus. Hal itu menyusul adanya gejolak di tengah masyarakat terkait rencana peluncuran satelit di Biak yang telah disepakati pemerintah Indonesia bersama Rusia.
“Biak ini sekarang gejolak dengan telah disepakatinya peluncuran satelit di Biak oleh pemerintah dengan Rusia,” ucapnya.
Menurut Yorrys, salah satu persoalan yang muncul adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan keberadaan proyek tersebut. Kondisi itu membuat masyarakat tidak memahami secara utuh rencana yang akan dilakukan di wilayah mereka.
“Tiba-tiba sudah ada orang asing yang begitu banyak, peralatan masuk dan lain-lain,” katanya.
Yorrys menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja Pansus selama enam bulan dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.
“Nah pansus ini sesuai dengan aturan kita akan melakukan kunjungan melihat kondisi, kemudian kami mengundang seluruh stakeholder yang bisa berkomunikasi,” jelasnya.
Menurut Yorrys, DPD RI tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor atas berbagai persoalan yang ditemukan di Papua nantinya. Pansus hanya dapat menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan selanjutnya mengawal pelaksanaan tindaklanjutnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
