FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengirimkan tim untuk mengusut dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos.
“Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia baik pemungutan suara pos maupun kotak suara keliling,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu, 7/2/2024.
Idham mengaku belum bisa memastikan surat suara tersebut asli atau tidak, sehingga masih menunggu hasil penelusuran tim. Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengonfirmasi dugaan tersebut.
“Ya itu lah fungsi dari tim yang akan diturunkan ke PPLN Malaysia. Segera (kami kofirmasikan),” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan adanya dugaan kecurangan surat suara di TPSLN di Malaysia yang sudah tercoblos.
“Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia,” kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan, Selasa, 6/2.
Habiburokhman lalu menunjukkan salah satu video yang ia dapat dari warga tentang dugaan kecurangan surat suara tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang membuka plastik yang berisi surat suara. Mereka kemudian mencoblos surat suara tersebut di bagian gambar pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu, mereka juga terlihat mencoblos pada salah satu calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Jadi kami mendapat informasi yang amat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilihan luar negeri di Malaysia, informasi tersebut disertai dengan bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu,” kata Habiburokhman.*