FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik politikus senior Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 18/1/2024.
Upacara pelantikan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR.
Setelahnya, pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi, dan diikuti Arsul Sani.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” bunyi petikan sumpah jabatan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Arsul dan Presiden Jokowi.
Arsul terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Pria berlatar belakang advokat ini merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjabat Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi II DPR RI.*