Bawaslu Pertimbangkan Panggil Gibran Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD

FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mempertimbangkan kembali dugaan pelanggaran Gibran Rakabuming Raka dalam acara bagi-bagi susu di area car free day (CFD). Mereka mengaku telah menemukan fakta baru terkait polemik tersebut.
“Kami menemukan ada data dan fakta yang baru yang bisa kita pertimbangkan untuk kita kaji lagi lebih mendetail,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jumat 29/12/2023.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro menyebut bahwa Bawaslu akan mempertimbangkan kembali pemanggilan Gibran.
Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat telah berencana memanggil Gibran untuk meminta klarifikasi pada Kamis 28/12. Namun, pemanggilan tersebut dibatalkan karena mereka merasa telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.
Akan tetapi, Bawaslu menemukan data dan fakta baru dalam rapat pleno yang digelar, Jumat 29/12. Mereka pun memutuskan untuk mengkaji lebih dalam kasus dugaan pelanggaran anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Sedangkan soal fakta dan data baru apa yang ditemukan, Bawaslu enggan membeberkan.
“Itu masih rahasia itu. Kena nanti kalau kita bicarakan di sini. Nantilah tunggu hasilnya saja kajiannya seperti apa yang kita buat, kita pasti juga akan mengumumkannya ke publik,” ucap Dimas.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran membagi-bagikan susu dalam kegiatan CFD di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 3/12.
Gibran sendiri membantah dirinya berkampanye di area CFD Jakarta. Ia mengaku, bagi-bagi susu itu merupakan salah satu program makan siang dan susu gratis yang dicanangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.
Selain itu, ia juga tak menggunakan alat peraga kampanye (APK).*