FORUM KEADILAN – Wali Nagari atau Kepala Desa (Kades) Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Yosrizal mundur dari jabatannya usai tak sengaja membagikan foto mesum bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya ke grup WhatsApp (WA).
Awalnya, Yosrizal bermaksud membagikan foto kegiatan bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi ke grup WA, tetapi yang terkirim justru foto yang tidak pantas.
Pengunduran diri Yosrizal dikonfirmasi Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. Pelaksana tugas (Plt) Wali Nagari Guguak VIII Koto pun telah ditunjuk untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Yosrizal.
“Sudah mengundurkan diri. Kami berhentikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk Plt,” ujar Safaruddin kepada wartawan, Jumat, 29/12/2023.
Safaruddin mengungkapkan, Yosrizal memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terkait kesalahannya tersebut.
“Ada mekanisme ke Inspektorat dan lainnya. (Karena) yang bersangkutan ASN,” katanya.
Lebih lanjut, Safaruddin mengaku geram dengan tindakan Yosrizal ini, mengingat yang bersangkutan merupakan seorang wali nagari. Menurutnya, seorang wali nagari seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Itu amoral, agama kita sudah melarang tindak seperti itu. Perbuatan salah. Selaku pimpinan diharapkan tidak melakukan kesalahan-kesalahan, apalagi kesalahan fatal,” tegas Safaruddin.
Sebelumnya, pada Kamis, 28/12 kemarin, Yosrizal didesak warganya sendiri untuk mundur buntut foto mesumnya.
Warga secara masif mendatangi Kantor Wali Nagari Guguak VIII. Massa membawa berbagai spanduk, dengan salah satu spanduk yang bertuliskan ‘pemimpin minus moral’.
Para warga mendesak Yosrizal untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Nagari Guguak VIII Koto.*