Baim Wong Buka Suara Buntut Jual Ipad Rp1 Juta yang Diselidiki Bea Cukai

Baim Wong | Instagram @baimwong
Baim Wong | Instagram @baimwong

FORUM KEADILAN – Baim Wong memberikan klarifikasi iPad seharga Rp1 juta yang akan dijual di tengah proses penyelidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Baim Wong mengklaim bahwa semua gawai keluaran Apple yang belum dipasarkan tersebut bukanlah produk ilegal.

Bacaan Lainnya

“Saya cuma mau bilang, itu fakturnya ada. Ini resmi semuanya. Sebenarnya kan kalian juga belum tahu ya iPad yang dijual apa, berapanya. Saya juga bingung sih opini-opini yang menggiring itu,” ujar Baim dikutip dari video di Instagram pribadinya, Kamis, 28/12/2023.

“Untungnya saya itu kan sebenarnya menjual dan di sini faktur untuk pembelian ada semua. Jadi, kita itu resmi. Tapi kalau memang semua itu seperti merugikan kalian atau gimana, ya kita nggak melakukan (menjual iPad Rp1 juta) juga gak apa-apa. Karena kan kita juga niatnya bantu tadinya,” lanjut Baim.

Baim yang mengatakan bahwa iPad itu adalah barang resmi, masih belum memberikan informasi rincian spesifikasi barang dan tidak menyebutkan dari mana barang tersebut dibeli.

Kemudian, Baim mengungkapkan dirinya membatalkan untuk melakukan live TikTok dan Instagram untuk menjual iPad murah itu. Namun, dia mengatakan masih menunggu jawaban dari pengikutnya apakah tetap live jualan iPad atau tidak sama sekali.

“Akhirnya sekarang saya harus enggak live, takutnya salah lagi. Jadi, mudah-mudahan saya sih berdoanya jangan sampai apa yang kita rencanakan baik ke orang itu malah nggak jadi karena pemikiran-pemikiran negatif,” pungkas Baim.

“Ini kan beritanya ke mana-mana ya, cuma kalau saya enggak live juga enggak apa-apa. Sebenarnya saya juga mau bantu. Pokoknya saya enggak live dulu ya. Yang penting saya sudah jawab, takutnya ke mana-mana,” lanjut Baim.

Dalam video terlihat sejumlah kardus berisi iPad yang akan dijual oleh Baim Wong dan gadget itu mulanya akan dijual seharga Rp1 juta pada 26 Desember 2023.

Tidak lama, baim diadukan kepada Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dan Kemenkeu diminta untuk mengusut aksi jual beli yang dinilai berkedok ‘impor elektronik bekas’.

“Siap. Terima kasih. Kemarin sudah sampaikan ke rekan-rekan DJBC. Semoga segera dikoordinasikan dan tertangani dengan baik,” kata Prastowo dalam akun X pribadinya.

DJBC Kemenkeu kemudian turun tangan untuk menindak aksi Baim dan Pihak Bea Cukai akan menyelidiki kegaduhan iPad Rp1 juta itu.*