PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan di Masa Kampanye Pemilu 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana | Instagram @ppatk_indonesia
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana | Instagram @ppatk_indonesia

FORUM KEADILAN – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 sejumlah triliunan rupiah.

PPATK mengungkapkan bahwa transaksi janggal tersebut melibatkan ribuan nama.

Bacaan Lainnya

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana seusai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis, 14/12/2023.

Ivan menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat ke KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal tersebut.

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” imbuh Ivan

Ivan mengatakan bahwa laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kenaikkan laporan disebut lebih dari 100%.

“Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100% di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” tutup Ivan.*

Pos terkait