FORUM KEADILAN – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melontarkan pernyataan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang S1 dan D4.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi menyebut bahwa pemberian tugas akhir dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.
Selama ini skripsi merupakan momok menakutkan yang terkadang menghalang mahasiswa akhir untuk lulus. Regulasi menghapus skripsi dari perguruan tinggi ini pun disambut hangat oleh mahasiswa.
Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Ibnu Chaldun Sandra Ridhola Veronica setuju dengan usulan tersebut.
“Skripsi bukan satu-satunya bukti otentik bagi mahasiswa untuk mengetahui dan mengukur keilmuan mahasiswa selama di bangku perkuliahan,” ucap Sandra kepada Forum Keadilan, Kamis, 31/8/2023.
Menurutnya, skripsi bisa diganti dengan tugas proyek yang diberikan kampus. Kata dia, ini juga melibatkan daya pikir kritis dalam setiap pengerjaannya.
Selain itu, Sandra juga menilai, keputusan tidak adanya skripsi bisa membuat mahasiswa jadi semakin kreatif.
“Mungkin bagi yang menyukai eksperimen keputusan tidak adanya skripsi dapat membuat mereka jadi semakin kreatif, dan yang kurang kreatif bagi mereka perlu usaha lebih agar survive, tapi ada hal positifnya bisa menjadi booster bagi mereka agar kreatif,” tandasnya.
Senada dengan Sandra, Sukma Cempaka juga sepakat atas regulasi tersebut. Menurut mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Margonda, Depok tersebut, skripsi bisa diganti dengan Uji Kompetensi Profesi.
“Dengan adanya Uji Kompetensi Profesi, salah satunya dengan program studi yang sedang ditekuni merupakan syarat ketentuan kelulusan dan standar dalam pengujian ilmu bagi mahasiswa,” ucapnya kepada Forum Keadilan.
Sukma beralasan, Uji Kompetensi Profesi menjadi salah satu cara dalam mengetahui apakah mahasiswa tersebut memahami dan memiliki keahlian dalam sistem pembelajaran selama kuliah atau tidak.
“Jika mahasiswa memiliki keahlian yang diajarkan oleh dosen, maka mahasiswa tersebut dapat menyerap dan mengembangkan ilmu yang sudah didapat ke dunia industri pekerjaan dan menjadi kreatif dan tanpa melihat kepintaran saja,” tuturnya.
Sementara pendapat lain datang dari mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Universitas Paramadina M. Diaz R, yang mengaku tak setuju jika skripsi dihapus sepenuhnya.
“Lebih setuju kalau skripsi dijadikan sebagai salah satu opsi karya akhir, sehingga memberikan variasi dan opsi karya akhir untuk mahasiswa tingkat akhir serta membuat mahasiswa lebih kreatif,” katanya kepada Forum Keadilan.*
Laporan Syahrul Baihaqi