FORUM KEADILAN – Pengamat Politik Univesitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebut, Ganjar Pranowo melakukan blunder dengan memberikan nilai 5 terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Sebab, penilaian itu secara tidak langsung menunjuk calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya.
Ujang menjelaskan, cawapres Mahfud MD juga merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi dengan jabatannya sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Jadi kritik Ganjar otomatis berbalik kepada pencalonannya.
“Ini tentu kritik yang menunjuk diri sendiri. Kritik terhadap Jokowi dengan nilai minim penegakan hukum di angka 5 itu, sejatinya mengkritik cawapresnya sendiri yang menjadi Menkopolhukam,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Senin, 20/11/2023.
Ia memaparkan, kritikan yang dilontarkan Ganjar terhadap penegakan hukum merupakan hal wajar dan diperbolehkan. Akan tetapi, dirinya harus benar-benar memperhatikan dampak dari kritikan tersebut agar tidak menjadi bumerang serta kontraproduktif.
“Jadi, ini kontraproduktif terkait apa yang disampaikan oleh Ganjar. Memang mengkritik pemerintahan Jokowi, tetapi di saat yang sama, Menkopolhukam yang menjadi cawapresnya secara tidak langsung dinilai 5 juga oleh Ganjar dan itu menjadi blunder,” ujarnya.
Selain itu, kata Ujang nilai 5 yang diberikan Ganjar juga bisa diartikan sebagai bentuk emosional pribadinya pasca-putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurut Ujang proses penilaian hukum tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu yang sangat singkat untuk mendapatkan nilai yang objektif.
“Menilai penegakan hukum enggak bisa hanya sebulan. Masa menilai pasca-putusan MK hanya sebulan. Menilai penegakan hukum itu dalam konteks harus dalam jangka waktu 5 tahun,” imbuhnya.
Ujang menegaskan, harusnya Menkopolhukam melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan MK atau persoalan hukum lainnya agar dapat memberikan dampak positif bagi pencalonan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
“Dalam skema itu, mestinya Menkopolhukam juga melakukan tindakan-tindakan terkait dengan persoalan MK atau persoalan hukum yang lain. Itu penting karena itu akan menjadi nilai tambah untuk Menkopolhukam juga. Ketika hukumnya baik, maka Ganjar-Mahfud juga akan terbawa baik,” lanjutnya.
Ujang menambahkan, kritikan Ganjar harusnya dijawab dengan kinerja yang baik. Seperti, dengan menegakkan hukum secara baik, adil, profesional serta berintegritas. Hal itu harus dilakukan Jokowi sebagai komandan penegak hukum di Indonesia.
“Kritikan itukan harus dijawab dengan kinerja. Apa yang diterima dari kritikan tim Ganjar-Mahfud maupun PDIP, jawaban itu mestinya bukan di jawab balik, tetapi dengan menegakkan hukum secara bagus, adil, profesional, dan berintegritas. Itu harus dilakukan oleh Jokowi sebagai komandan penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Ganjar memberikan nilai 5 dari skala penilaian 1 hingga 10 setelah menjawab pertanyaan dari pemantik dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor pemerintah Joko Widodo. Ia menyebut, penegakan hukum di Indonesia menurun setelah adanya putusan MK soal batas usai capres-cawapres.*
Laporan Ari Kurniansyah