FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, terkait pernyataannya yang menyinggung mengenai ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, sebagai langkah awal dalam menanggapi laporan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor terkait laporan yang telah dibuat.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 14/11/2023.
Trunoyudo juga mengatakan bahwa penyidik akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara.
“Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” katanya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan buntut pernyataannya yang menyinggung mengenai ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024 oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 13 November 2023. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga,” ucap Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri kepada wartawan, Senin, 13/11.
“Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,” tambahnya.
Di sisi lain, Aiman mengungkapkan bahwa dirinya belum tahu menahu mengenai laporan tersebut. Tetapi dia mengaku siap jika nantinya dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait laporan tersebut.*