FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 7/11/2023 besok.
Firli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, absennya Firli di panggilan besok karena karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.
“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Harkodia di Aceh,” kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6/11.
Ali mengatakan bahwa Firli Bahuri memiliki beberapa jadwal di Aceh pada Selasa, 7/11 besok. Disebutkan juga Firli telah mengirim surat untuk menunda pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.
“Di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran,” jelasnya.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL. Mereka telah menjadwalkan untuk memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, 7/11 pukul 10.00 WIB.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan, Kamis, 2/11.
“Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023,” tutur Ade kepada wartawan, Jumat, 3/11.*