KPU akan Masukkan Isu Lingkungan Hidup dalam Debat Capres-Cawapres

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan memasukkan isu lingkungan hidup sebagai salah satu tema dalam debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024.
“Saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU, karena kita belum ambil keputusan tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” ungkap Anggota KPU Mochammad Afifuddin, dikutip dari lama resmi KPU, Jumat, 3/11/2023.
Nantinya, kata Afif, akan ada tim yang merumuskan soal dan permasalahan seputar isu lingkungan hidup.
Selain itu, lanjut Afif, KPU juga berencana untuk membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan topik-topik terkait masalah-masalah kebangsaan lainnya untuk debat capres-cawapres.
“Tentu forum (hasil seminar) ini juga akan kita sampaikan kepada teman-teman nanti, pada saat kita membahas detail teknis rencana debat capres cawapres,” lanjut Afif.
Dalam konteks ini, Afif memastikan bahwa debat Pilpres 2024 akan diselenggarakan sebanyak lima kali selama masa kampanye. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita tiga kali untuk Presiden dan dua kali untuk Wakil Presiden, sama persis seperti tahun 2019” tegasnya.
Dalam Pilpres 2024 mendatang, KPU membuka opsi untuk mengubah lokasi debat menjadi di luar Jakarta. Opsi tersebut masih dalam pembahasan KPU.
“Sedang kita pikirkan tapi ini pasti harus kita koordinasikan dari masing-masing calon, kalau kita usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak,” katanya.
Penyelenggaraan debat capres dan cawapres adalah bagian dari prosesi Pilpres 2024, di mana materi debat juga harus mencakup visi nasional sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam debat tersebut, akan dimasukkan materi mengenai visi dan misi dari setiap calon presiden dan wakil presiden.*