FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, 24/10/2023.
Kemudian, polisi juga telah menggeledah rumah Firli di dua tempat, di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan, dan di Vila Galaksi A2 Nomor 60, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 26/10.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari dua tempat yang digeledah, penyidik berhasil mengamankan beberapa alat bukti di Kertanegara.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46,” kata ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27/10.
Tetapi, Ade mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan barang bukti tersebut karena termasuk dalam materi penyidikan.
“Itu materi penyidikan ya. Tetapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang tengah dilakukan penyidikannya,” paparnya.
Ade menyebut, rumah yang di Kertanegara merupakan rumah yang di sewa oleh Firli dari seseorang berinisial E, yang kini tengah diperiksa penyidik. Mengenai identitas pemilik sendiri masih dalam pemeriksaan.
“Hari ini pemilik rumah sedang kami lakukan pemeriksaan. Kita tunggu,” jelasnya.
Kasus dugaan pemerasan SYL telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dalam kasus dugaan pemerasan SYL, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Firli mengakui adanya pertemuan dengan SYL.
“Membenarkan. Saya kira bulan Maret 2022. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu,” tutur Ade Safri kepada awak media di lobi Bareskrim Polri, Selasa, 24/10.*
Laporan Charlie Adolf Lumban Tobing