Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan SYL

Foto dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo | Ist
Foto dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo | Ist

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hari ini, Jumat, 27/10/2023.

Namun, Firli meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November 2023.

Bacaan Lainnya

“Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya aja ke sana alasannya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27/10.

Dewas KPK sejatinya memeriksa lima pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait dengan pertemuan Firli dengan SYL. Menurut Albertina, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang konfirmasi dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami baru saja mendapat konfirmasi dari sekretaris pimpinan bahwa hanya Pak Nurul Ghufron yang dapat diperiksa hari ini,” katanya.

Albertina juga mengungkapkan bahwa dua pimpinan KPK lainnya sedang berada di luar kota dan satu pimpinan KPK lainnya sedang dalam keadaan sakit.

“Pak Nawawi sedang dalam keadaan sakit, sementara Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang berdinas di luar kota,” jelas Albertina.

Sebelumnya, beredar foto pertemuan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Firli pun mengakui adanya pertemuan itu.

Menurut Firli, pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022, sebelum KPK memulai penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang mengakibatkan SYL dijadikan tersangka.

Selain berproses secara etik di Dewas KPK, Firli juga terlibat dalam proses hukum pidana terkait dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK dan SYL. Firli telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, serta di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 26/10 kemarin.

Merespons penggeledahan, KPK memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses penanganan kasus tersebut.

“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 26/10.*

Pos terkait