FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Jumat, 27/10/2023. Namun, Firli meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November 2023.
Pemeriksaan itu buntut dari laporan masyarakat tentang pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan sikap Firli yang meminta penjadwalan ulang. Menunda pemeriksaan, kata Yudi, bisa memperlambat gerak Dewas KPK dalam memproses laporan etik Firli.
“Padahal SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK,” katanya, Jumat, 27/10/2023.
“Dewas harus tegas kepada Firli Bahuri agar jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan. Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir,” tegasnya.
Yudi berharap, lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK.
“Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK pun sudah proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya digeledah,” tutup Yudi.
Selain berproses secara etik di Dewas KPK, Firli juga terlibat dalam proses hukum pidana terkait dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK dan SYL. Firli telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, serta di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 26/10 kemarin.*
Laporan Merinda Faradianti