Firli Bahuri Minta Diperiksa soal SYL di Bareskrim, Ada Apa?

Ketua KPK Firli Bahuri | Ist
Ketua KPK Firli Bahuri | Ist

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa, 24/10/2023.

Firli sebelumnya berkirim surat ke Dittipidkor Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dirinya sebagai saksi dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, bukan di Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menganggap bahwa pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim merupakan alasan tersendiri bagi Firli.

“Namun ya sudah lah, hari ini dia diperiksa kemudian dari pemeriksaan tersebut ada BAP yang ditandatangani, sehingga selesailah prosedur penyidikan memanggil Firli Bahuri sebagai saksi,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Selasa, 24/10/2023.

Menurut Yudi, pemindahan tempat pemeriksaan Firli Bahuri bukan perkara besar. Apalagi, kata Yudi, penyidik yang memeriksa masih sama dengan yang ada dalam surat perintah penyidikan (sprindik).

“Sehingga bagi saya, untuk sementara ini biar lah pemeriksaan dilakukan di Bareskrim, toh hanya tempat. Penyidiknya juga tetap yang ada di sprindik terkait dugaan pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK,” lanjutnya.

Forum Keadilan berupaya meminta alasan pemindahan pemeriksaan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak, namun sampai berita ini selesai ditulis, dirinya tidak membalas pesan tersebut.

“Isi suratnya ialah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB di kantor Bareskrim Polri,” ucap Kombes Ade dalam keterangan tertulisnya.

Di samping itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri, meskipun akhirnya permintaannya untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri dikabulkan.

“Nggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 24/10.

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan di Bareskrim Polri, Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasaan SYL. Setidaknya 52 saksi telah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli, Kevin Egananta, dan sopir pribadi SYL.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait